1.
Konsep Lokasi Dalam
Bauran Pemasaran
Menurut Kotler (2001), lokasi merupakan sarana aktivitas perusahaan agar
produk mudah diperoleh oleh konsumen sasarannya. Lokasi yang strategis membuat
konsumen lebih mudah dalam menjangkau dan juga keamanan yang terjamin. Sehingga
dengan demikikan, terdapat hubungan antara lokasi yang strategis dengan daya Tarik
konsumen untuk melakukan pembelian suatu produk (Akhmad, 1996). Lokasi yang
strategis akan menjadi salah satu keuntungan bagi perusahaan karena mudah
diakses atau dijangkau oleh konsumen, tetapi juga akan menjadikan biaya sewa
atau investasi tempat menjadi mahal. Tingginya biaya lokasi tersebut dapat
terkompensasi dengan mengurangi biaya pemasaran. Menurut Hurriyati (2008), penentuan
lokasi memerlukan pertimbangan cermat terhahadap beberapa faktor, yaitu sebagai
berikut:
a.
Akses(Accessbility) yaitu
lokasi yang mudah diakses, seperti mudah dijanatagkau oleh konsumen dengan
berkendara atau berrajalan kaki atau dengan sarana transportasi umum.
b.
Visibiltas (Visibility)
yaitu lokasi dapat terlihat jelas melaluii jalan terbuka
c.
Lalu lintas (Traffic)
d.
Tempat parkir yang luas dan aman
e.
Ekspansi (Expansion), yaitu tersedianya tempat yang cukup apabila
terjadi keputusan untuk memperluas usaha di kemuadian hari
f.
Lingkungan (Environtmetn)
g.
Lokasi penting
h.
Peraturaan pemerintah
2.
Kriteria Daerah Kinerja
yang Positif untuk Pemasaran
Kriteria daerah kinerja yang positif atau
strategis untuk pemasaran yaitu:
a.
Dekat dengan lokasi pasar,
keputusan pembukaan kantor atau kas dekat dengan pasar. Sehingga, pedagang bisa
mudah bertransaksi dalam bisnis dan memudahkan produsen dalam mencari target
konsumen yang sesuai.
b.
Dekat dengan Kawasan industri
dan pabrik, mempertimbangkan pembukaan kantor di Kawasan industri.
c.
Mempertimbangkan jumlah pesaing
yang ada di suatu lokasi, semakin tinggi kepadatan penduduk di suatu lokasi,
maka semakin besar pula potensi pasar sebuah usaha.
3.
Persyaratan Legislasi Wilayah Terkait K3 dalam Kegiatan Pemasaran
Salah satu hak
mendasar bagi pekerja di Indonesia yang wajib dimiliki adalah perlindungan terhadap keselamatan dan
kesehatan kerja. K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi
keselamatan dan kesehatan pekerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan
PAK. Apabila tempat kerja aman dan sehat, maka setiap orang dapat melakukan
pekerjaaan dengan efektif dan efisien. Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja menyebutkan bahwa setiap tenaga
kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan
pekerjaan. Hal ain juga diterangkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1) huruf A yang menyatakan bahwa setiap pekerja atau
buruh mempunyai hak untuk memperoleh
perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1970, tujuan diterapkannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) antara lain:
a.
Melindungi dan menjamin keselamatan
pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja
b.
Menjamin setiap sumber produksi
perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.
c.
Mencegah dan mengurangi
kecelakaan kerja
d.
Menjamin keserasian antara
pekerja, alat kerja, lingkungan, cara
dan proses kerjanya.
4.
Konsep Dan Kegunaan
Saluran Distribusi
Menurut Kotler (2008), saluran pemasaran (saluran distribusi)
merupakan sekelompok organisasi yang saling tergantung yang mebantu membuat
produk atau jasa tersedia untuk digunakan atau dikonsumsi oleh konsumen atau
pengguna bisnis. Selain itu saluran distribusi diartikan yaitu suatu gabungan
penjualan dan pembelian yang bekerja sama memproses, menggerakkan suatu produk
dan jasa dari produsesn ke tangan konsumen. Alasan digunakannya saluran
pemasaran yaitu melepaskan sejumlah pengendalian atas cara dan kepada siapa
produk itu dijual, produsen seolah meletakkan nasib perusahaan ke tangan
perantara, dan manfaat yang diambil juga banyak, antara lain banyak produsen kekurangan
sumber dana finansial untuk menjalankan pemasaran secara langsung, dan pemasaran
langsung memang tidak layak karena pangsa pasar jadi sempit. Kegunaan saluran
distribusi diantaranya: 1) Sebagai alat memperlancar keuangan perusahaa,
maksudnya uang tunai cepat masuk apabila menggunakan saluran distribusi dibanding
dengan perusahaan menjual sendiri produknya; 2) Sebagai alat komunikasi,
artinya perusahaan banyak memperoleh informasi atau masukan dari agen mengenai
respon / reaksi produk yang dikeluhkan konsumen dan 3) Sebagai alat bantu promosi
atau penjualan.
5.
Tipe-Tipe Distribusi
Penggunaan lebih
dari satu saluran yang berbeda untuk melayani beberapa segmen pelanggan dengan
tujuan untuk memperoleh akses yang optimal pada setiap segmen disebut distribusi
berganda. Penerapan strategi ini perusahaan dapat memperluas cakupan pasar,
menurunkan biaya saluran dan lebih menyeragamkan penjualannya. Terdapat dua macam
penggunaan distribusi berganda, yaitu:
a.
Saluran komplementer, yaitu
masing-masing saluran menjual produk yang tidak saling berhubungan. Tujuannya
untuk mencapai segmen pasar yang tidak dapat dicapai oleh saluran distribusi
perusahaan yang ada sekarang. Ada beberapa alasan pemilihan strategi ini
diantaranya: 1) Pertumbuhan saluran distribusi tradisional telah terhenti dan
2) Saluran distribusi yang telah ada telah mencapai titik jenuh, sehingga
produk baru harus didistribusikan melalui saluran yang berbeda.
b.
Saluran kompetitif, yaitu
apabila produk yang sama dijual melalui dua saluran yang berbeda tetapi antara saluran
yang satu dengan yang lain terjadi persaingan. Tujuan dari strategi ini yaitu
untuk meningkatkan penjualan. Strategi ini dilakukan terutama untuk merespon
perubahan lingkungan.
Contoh sederhana tipe-tipe distribusi sebagai
berikut:
a.
Produsen – konsumen, contohnya warung
makan
b.
Produsen – retailer –
konsumen, contohnya percetakan buku ke toko buku
c.
Produsen – agen – whole seller
– retailer – konsumen, contohnya perusahaan rokok – agen rokok – Alfa
– warung kecil – konsumen.
6.
Evaluasi Dan Upaya
Pengendalian Dan Saluran Distribusi
Kriteria yang
dapat digunakan dalam evaluasi saluran distribusi antara laian sebagai berikut:
a.
Biaya distribusi, yaitu
informasi yang dibutuhkan adalah klasifikasi biaya utama dan sub biaya utama
seperti biaya persediaan, pemrosesan, pesanan, return penjualan, transportasi,
penggudangan dan lain-lain. Setelah
diperoleh data tersebut, kemudian dilakukan analisis biaya, seperti
memperkirakan perilaku biaya saluran alternatif dengan menggunakan data-data
relevan.
b.
Cakupan pasar, yaitu
memperkirakan perubahan penjualan jika penetrasi baru benar-benar dilakukan.
c.
Layanan pelanggan, yaitu
mengidentifikasi jasa layanan yang diinginkan pelanggan, kemudian memilih
saluran distribusi dengan cara menyesuaikan kesanggupan dan kesediaan setiap
alternatif saluran untuk memberikan jasa tersebut.
d.
Dukungan saluran dalam
peluncuran produk baru dan kerja sama mereka dalam promosi produk.
Pengendalian saluran distribusi yaitu usaha
untuk menguasai semua anggota dalam saluran distribusi supaya dapat
mengendalikan kegiatan mereka secara terpusat kearah pencapaian tujuan bersama.
Tujuan dari usaha ini yaitu:
a.
Untuk meningkatkan pengendalian
b.
Memperbaiki ketidakefisienan
c.
Mengetahui efektifitas biaya
melalui kurva pengalaman
d.
Mencapai skala ekonomis
Terdapat bebarapa usaha untuk yang dapat
dilakukan untuk mengendalikan saluran pemasaran, yaitu:
a.
Vertical Marketing System (VMS) yaitu jaringan yang dikelola secara terpusat dan professional yang
semenjak awal didesain untuk mencapai penghematan dalam operasi dan hasil
pemasaran yang maksimal. Terdapat tiga jenis VMS antara lain: Corporate VMS,
Administrated VMS, Contractual VMS.
b.
Horisontal Marketing System adalah jaringan yang terbentuk apabila beberapa perusahaan perantara
yang tidak berkaiatan menggabungkan sumberdaya dan program pemasarannya untuk
memanfaatkan peluang pasar yang ada, dimana dalam hal ini mereka berada di
bawah satu manajemen.
7.
Manajemen Konflik dalam Saluran Ditribusi
Konflik bisa
terjadi dalam saluran distribusi, maka perlu penanganan khusus dalam hal ini,
sebab akan mengganggu kelancaran usaha apabila tidak dilakukan manajemen
terhadap konflik tersebut. Konflik bisa dikelompokkan dua (2) macam, yaitu:
a.
Konflik horizontal dan konflik
vertikal. Konflik horizontal adalah yang terjadi diantara perantara yang
sejenis. Bentuk konflik horizontal: konflik antara perantara yang menjual
barang sejenis, misalnya toko komputer dengan toko computer. Sumber masalahnya
yaitu karena adanya perantara yang memperluas lini produknya dengan lini baru
dan tidak tradisional.
b.
Konflik vertikal adalah yang
terjadi antara anggota saluran distribusi dan terdiri dari: konflik antara
produsen dan pedagang grosir, misalnya ketika produsen langsung menjual kepada
pengecer serta konflik antara produsen dengan pengecer. Sumber konflik ini
biasanya adalah ketidakpuasan tujuan, hak dan peranan yang tidak jelas.
Pengelolaan dan penanganan konflik yaitu
dengan cara sebagai berikut:
a.
Bargaining, yaitu salah satu anggota saluran berinisiatif sendiri dalam proses
tawar menawar, dimana ia bersedia mengalah, dengan harapan pihak lain juga
melakukan hal yang sama.
b.
Boundary, yaitu menangani konflik dengan diplomasi, dimana kedua belah pihak
mengirim wakil–wakilnya untuk berunding memecahkan konflik yang terjadi.
c.
Intrpenetration, yaitu pemecahan konflik dengan interaksi informal yang sering dengan
melibatkan pihak lain untuk membangun apresiasi terhadap pandangan
masing-masing.
d.
Superorganizational, yaitu menggunakan pihak ketiga untuk mempertemukan pihak-pihak yang
terlibat konflik dengan tujuan membuat perjanjian damai.
e.
Superordinate goal, yaitu para anggota saluran yang terlibat konflik menetapkan tujuan
bersama.
REFERESI:
Shinta, A. (2011). Manajemen
Pemasaran . Malang: UB Press.

0 Komentar