Header Ads Widget

Responsive Advertisement

STRATEGI LOKASI & DISTRIBUSI DALAM BAURAN PEMASARAN (MARKETING MIX)


1.       Konsep Lokasi Dalam Bauran Pemasaran

Menurut Kotler (2001), lokasi merupakan sarana aktivitas perusahaan agar produk mudah diperoleh oleh konsumen sasarannya. Lokasi yang strategis membuat konsumen lebih mudah dalam menjangkau dan juga keamanan yang terjamin. Sehingga dengan demikikan, terdapat hubungan antara lokasi yang strategis dengan daya Tarik konsumen untuk melakukan pembelian suatu produk (Akhmad, 1996). Lokasi yang strategis akan menjadi salah satu keuntungan bagi perusahaan karena mudah diakses atau dijangkau oleh konsumen, tetapi juga akan menjadikan biaya sewa atau investasi tempat menjadi mahal. Tingginya biaya lokasi tersebut dapat terkompensasi dengan mengurangi biaya pemasaran. Menurut Hurriyati (2008), penentuan lokasi memerlukan pertimbangan cermat terhahadap beberapa faktor, yaitu sebagai berikut:

a.       Akses(Accessbility) yaitu lokasi yang mudah diakses, seperti mudah dijanatagkau oleh konsumen dengan berkendara atau berrajalan kaki atau dengan sarana transportasi umum.

b.       Visibiltas (Visibility) yaitu lokasi dapat terlihat jelas melaluii jalan terbuka

c.       Lalu lintas (Traffic)

d.       Tempat parkir yang luas dan aman

e.       Ekspansi (Expansion),  yaitu tersedianya tempat yang cukup apabila terjadi keputusan untuk memperluas usaha di kemuadian hari

f.        Lingkungan (Environtmetn)

g.       Lokasi penting

h.       Peraturaan pemerintah

2.       Kriteria Daerah Kinerja yang Positif untuk Pemasaran

Kriteria daerah kinerja yang positif atau strategis untuk pemasaran yaitu:

a.       Dekat dengan lokasi pasar, keputusan pembukaan kantor atau kas dekat dengan pasar. Sehingga, pedagang bisa mudah bertransaksi dalam bisnis dan memudahkan produsen dalam mencari target konsumen yang sesuai.

b.       Dekat dengan Kawasan industri dan pabrik, mempertimbangkan pembukaan kantor di Kawasan industri.

c.       Mempertimbangkan jumlah pesaing yang ada di suatu lokasi, semakin tinggi kepadatan penduduk di suatu lokasi, maka semakin besar pula potensi pasar sebuah usaha.

3.       Persyaratan Legislasi Wilayah Terkait K3 dalam Kegiatan Pemasaran

Salah satu hak mendasar bagi pekerja di Indonesia yang wajib dimiliki adalah  perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan PAK. Apabila tempat kerja aman dan sehat, maka setiap orang dapat melakukan pekerjaaan dengan efektif dan efisien. Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan. Hal ain juga diterangkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1) huruf  A yang menyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak  untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, tujuan diterapkannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)  antara lain:

a.       Melindungi dan menjamin keselamatan pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja

b.       Menjamin setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.

c.       Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja

d.       Menjamin keserasian antara pekerja, alat kerja,  lingkungan, cara dan proses kerjanya.

4.       Konsep Dan Kegunaan Saluran Distribusi

Menurut Kotler (2008), saluran pemasaran (saluran distribusi) merupakan sekelompok organisasi yang saling tergantung yang mebantu membuat produk atau jasa tersedia untuk digunakan atau dikonsumsi oleh konsumen atau pengguna bisnis. Selain itu saluran distribusi diartikan yaitu suatu gabungan penjualan dan pembelian yang bekerja sama memproses, menggerakkan suatu produk dan jasa dari produsesn ke tangan konsumen. Alasan digunakannya saluran pemasaran yaitu melepaskan sejumlah pengendalian atas cara dan kepada siapa produk itu dijual, produsen seolah meletakkan nasib perusahaan ke tangan perantara, dan manfaat yang diambil juga banyak, antara lain banyak produsen kekurangan sumber dana finansial untuk menjalankan pemasaran secara langsung, dan pemasaran langsung memang tidak layak karena pangsa pasar jadi sempit. Kegunaan saluran distribusi diantaranya: 1) Sebagai alat memperlancar keuangan perusahaa, maksudnya uang tunai cepat masuk apabila menggunakan saluran distribusi dibanding dengan perusahaan menjual sendiri produknya; 2) Sebagai alat komunikasi, artinya perusahaan banyak memperoleh informasi atau masukan dari agen mengenai respon / reaksi produk yang dikeluhkan konsumen dan 3) Sebagai alat bantu promosi atau penjualan.

5.       Tipe-Tipe Distribusi

Penggunaan lebih dari satu saluran yang berbeda untuk melayani beberapa segmen pelanggan dengan tujuan untuk memperoleh akses yang optimal pada setiap segmen disebut distribusi berganda. Penerapan strategi ini perusahaan dapat memperluas cakupan pasar, menurunkan biaya saluran dan lebih menyeragamkan penjualannya. Terdapat dua macam penggunaan distribusi berganda, yaitu:

a.       Saluran komplementer, yaitu masing-masing saluran menjual produk yang tidak saling berhubungan. Tujuannya untuk mencapai segmen pasar yang tidak dapat dicapai oleh saluran distribusi perusahaan yang ada sekarang. Ada beberapa alasan pemilihan strategi ini diantaranya: 1) Pertumbuhan saluran distribusi tradisional telah terhenti dan 2) Saluran distribusi yang telah ada telah mencapai titik jenuh, sehingga produk baru harus didistribusikan melalui saluran yang berbeda.

b.       Saluran kompetitif, yaitu apabila produk yang sama dijual melalui dua saluran yang berbeda tetapi antara saluran yang satu dengan yang lain terjadi persaingan. Tujuan dari strategi ini yaitu untuk meningkatkan penjualan. Strategi ini dilakukan terutama untuk merespon perubahan lingkungan.

Contoh sederhana tipe-tipe distribusi sebagai berikut:

a.       Produsen – konsumen, contohnya warung makan

b.       Produsen – retailer – konsumen, contohnya percetakan buku ke toko buku

c.       Produsen – agen – whole seller retailer – konsumen, contohnya perusahaan rokok – agen rokok – Alfa – warung kecil – konsumen.

6.       Evaluasi Dan Upaya Pengendalian Dan Saluran Distribusi

Kriteria yang dapat digunakan dalam evaluasi saluran distribusi antara laian sebagai berikut:

a.       Biaya distribusi, yaitu informasi yang dibutuhkan adalah klasifikasi biaya utama dan sub biaya utama seperti biaya persediaan, pemrosesan, pesanan, return penjualan, transportasi, penggudangan dan lain-lain.  Setelah diperoleh data tersebut, kemudian dilakukan analisis biaya, seperti memperkirakan perilaku biaya saluran alternatif dengan menggunakan data-data relevan.

b.       Cakupan pasar, yaitu memperkirakan perubahan penjualan jika penetrasi baru benar-benar dilakukan.

c.       Layanan pelanggan, yaitu mengidentifikasi jasa layanan yang diinginkan pelanggan, kemudian memilih saluran distribusi dengan cara menyesuaikan kesanggupan dan kesediaan setiap alternatif saluran untuk memberikan jasa tersebut.

d.       Dukungan saluran dalam peluncuran produk baru dan kerja sama mereka dalam promosi produk.

Pengendalian saluran distribusi yaitu usaha untuk menguasai semua anggota dalam saluran distribusi supaya dapat mengendalikan kegiatan mereka secara terpusat kearah pencapaian tujuan bersama. Tujuan dari usaha ini yaitu:

a.       Untuk meningkatkan pengendalian

b.       Memperbaiki ketidakefisienan

c.       Mengetahui efektifitas biaya melalui kurva pengalaman

d.       Mencapai skala ekonomis

Terdapat bebarapa usaha untuk yang dapat dilakukan untuk mengendalikan saluran pemasaran, yaitu:

a.       Vertical Marketing System (VMS) yaitu jaringan yang dikelola secara terpusat dan professional yang semenjak awal didesain untuk mencapai penghematan dalam operasi dan hasil pemasaran yang maksimal. Terdapat tiga jenis VMS antara lain: Corporate VMS, Administrated VMS, Contractual VMS.

b.       Horisontal Marketing System adalah jaringan yang terbentuk apabila beberapa perusahaan perantara yang tidak berkaiatan menggabungkan sumberdaya dan program pemasarannya untuk memanfaatkan peluang pasar yang ada, dimana dalam hal ini mereka berada di bawah satu manajemen.

7.       Manajemen Konflik dalam Saluran Ditribusi

Konflik bisa terjadi dalam saluran distribusi, maka perlu penanganan khusus dalam hal ini, sebab akan mengganggu kelancaran usaha apabila tidak dilakukan manajemen terhadap konflik tersebut. Konflik bisa dikelompokkan dua (2) macam, yaitu:

a.       Konflik horizontal dan konflik vertikal. Konflik horizontal adalah yang terjadi diantara perantara yang sejenis. Bentuk konflik horizontal: konflik antara perantara yang menjual barang sejenis, misalnya toko komputer dengan toko computer. Sumber masalahnya yaitu karena adanya perantara yang memperluas lini produknya dengan lini baru dan tidak tradisional.

b.       Konflik vertikal adalah yang terjadi antara anggota saluran distribusi dan terdiri dari: konflik antara produsen dan pedagang grosir, misalnya ketika produsen langsung menjual kepada pengecer serta konflik antara produsen dengan pengecer. Sumber konflik ini biasanya adalah ketidakpuasan tujuan, hak dan peranan yang tidak jelas.

Pengelolaan dan penanganan konflik yaitu dengan cara sebagai berikut:

a.       Bargaining, yaitu salah satu anggota saluran berinisiatif sendiri dalam proses tawar menawar, dimana ia bersedia mengalah, dengan harapan pihak lain juga melakukan hal yang sama.

b.       Boundary, yaitu menangani konflik dengan diplomasi, dimana kedua belah pihak mengirim wakil–wakilnya untuk berunding memecahkan konflik yang terjadi.

c.       Intrpenetration, yaitu pemecahan konflik dengan interaksi informal yang sering dengan melibatkan pihak lain untuk membangun apresiasi terhadap pandangan masing-masing.

d.       Superorganizational, yaitu menggunakan pihak ketiga untuk mempertemukan pihak-pihak yang terlibat konflik dengan tujuan membuat perjanjian damai.

e.       Superordinate goal, yaitu para anggota saluran yang terlibat konflik menetapkan tujuan bersama.

REFERESI:

 

Shinta, A. (2011). Manajemen Pemasaran . Malang: UB Press.

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar